Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 27 Tahun 2015

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pohuwato No. 32 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD TA 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan No.32 tentang Penjabaran APBD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 27 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pohuwato No. 32 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD TA 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
23 Juni 2015
Tanggal Pengundangan
23 Juni 2015
Tanggal Berlaku
23 Juni 2015
Sumber
BD.2015/NO. 27
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
Halaman ini telah diakses 296 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan