DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2017/NO. 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri Kab. Pohuwato Tahun 2017
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 327 ayat (10 dan (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan agar semua penerimaan dan pengeluaran daerah dianggarkan dalam APBD dan dilakukan melalui rekening kas umum daerah yang dikelola oleh bendahara umum daerah.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005 ; PP No.58 Tahun 2005; PP No.48 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PEMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PEMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PEMENKEU No.48/PMK.07/2016; PERDA No.2 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang mekanisme pelaksanaan penatausahaan pelaporan dan pertanggung jawaban pendapatan dan belanja dana bantuan operasional sekolah satuan pedidikan negeri Kabupaten Pohuwato tahun 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
- Peraturan Bupati ini terdiri atas 26 Halaman beserta lampirannya.
|