Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi dilingkungan pemerintah daerah kabupaten pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentnag akses informasi dan dokumentasi publik, hak dan kewajiban, kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID), informasi yang wajib disediakan dan diumumkan serta skor informasi, pembinaan, pengendalian dan penetaan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumen (PLID), keberatan dan sengketa informasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat