Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 44 Tahun 2017

Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN, TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR (Persyaratan Tugas Belajar, Tata Cara Pengajuan Tugas Belajar, Hak dan Kewajiban Tugas Belajar, Jangka Waktu Pendidikan Tugas Belajar, Pengembalian Tugas Belajar), Izin Belajar, (Persyaratan Izin Belajar, Tata Cara Pengajuan Izin Belajar, Hak dan Kewajiban Izin Belajar, Jangka Waktu Pendidikan Izin Belajar), KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH DAN PEMAKAIAN GELAR PENDIDIKAN FORMAL BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SIBOLGA (Persyaratan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Pemakaian Gelar Pendidikan Formal, Tata Cara Pengajuan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Pemakaian Gelar Pendidikan Formal), PEMBIAYAAN, PENGABDIAN, SANKSI, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sibolga Nomor 44 Tahun 2017 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kota Sibolga
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sibolga
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2017
Sumber
BD. 2017/ No. 74
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sibolga
Bidang
Halaman ini telah diakses 508 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Sibolga Nomor 800/19/2014 tentang Tata Cara Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan