Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 Tahun 1982

Pembentukan Kecamatan Palupuh Di Kabupaten Daerah Tingkat II Agam, Kecamatan Panti Di Kabupaten Daerah Tingkat II Pasaman Dan Kecamatan Batang Anai Di Kabupaten Daerah Tingkat II Padang Pariaman Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingakt I Sumatera Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1982 tentang Pembentukan Kecamatan Palupuh Di Kabupaten Daerah Tingkat II Agam, Kecamatan Panti Di Kabupaten Daerah Tingkat II Pasaman Dan Kecamatan Batang Anai Di Kabupaten Daerah Tingkat II Padang Pariaman Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingakt I Sumatera Barat
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1982
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Desember 1982
Tanggal Pengundangan
18 Desember 1982
Tanggal Berlaku
18 Desember 1982
Sumber
LN. 1982/ No. 71 , LL Setkab : 4 HLM
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 592 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan