Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk pelaksana badan usaha milik desa kabupaten rokan hilir. Melakukan operasionalnya diwajibkan mengikuti prosedur dan mekanisme yang tertuang pada petunjuk pelaksana yang tercantum dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat