1982
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 28, LN. 1982/No 50, LL Setkab : 8 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Kecamatan Gedangan, Kecamatan Tirtoyudo Di Kabupaten Daerah Tingkat II Malang Kecamatan Tosari Di Kabupaten Daerah Tingkat II Pasuruan, Kecamatan Sawahan, Kecamatan Wonoasri, Di Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun, Kecamatan Tarokan, Kecamatan Kunjang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri, Kecamatan Pitu, Kecamatan Bringin, Kecamatan Pangkur Di Kabupaten Daerah Tingkat II Ngawi, Kecamatan Temayang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Bojonegoro, Kecamatan Sumbermalang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Situbondo, Kecamatan Lakarsantri, Kecamatan Kenjeran, Dan Kecamatan Benowo Di Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 1982.
|