Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2013

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan Dan Tugas Pokok Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini berisi tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten rokan hilir nomor 13 tahun 2007 tentang pembentukan organisasi, kedudukan dan tugas pokok lembaga teknis daerah pemerintah kabupaten rokan hilir. Organisasi Perangkat Daerah dijelaskan tidak ada jabatan struktural di bawah Ispektur Pembantu pada Inspektorat Kabupaten dan Pasa] 3 ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Kedudukan dan Tugas Pokok Lembaga Teknis Daerah setelah Inspektur Pembantu terdapat jabatan struktural.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan Dan Tugas Pokok Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rokan Hilir
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Bagan Siapi-api
Tanggal Penetapan
20 Agustus 2013
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2013
Tanggal Berlaku
20 Agustus 2013
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2013 NOMOR 11
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 451 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan Dan Tugas Pokok Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan