Dalam peraturan ini berisi tentang pedoman ketertiban umum yang merupakan kebutuhan masyarakat yang harus diwujudkan dan merupakan tugas dan kewajiban baik Pemerintah maupun seluruh lapisan masyarakat dan ketertiban umum perlu ditingkatkan sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan perkembangan masyarakat..
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat