Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 75 Tahun 1985

Organisasi Kepaniteraan/Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75 Tahun 1985 tentang Organisasi Kepaniteraan/Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
75
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1985
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 November 1985
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
21 November 1985
Sumber
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1106 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung
  2. PERPRES No. 13 Tahun 2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan