Dalam peraturan ini diatur tentang tata tertib hari pelaksanaan pemilihan penghulu secara serentak dimaksud sebagai pedoman untuk mengatur panitia pemilihan, bakal calon, calon penghulu dan tim pemenangan calon penghulu dalam tahapan pelaksanaan pemilihan penghulu. Tujuan agar dapat melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan penghulu sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat