TENTANG-PERATURAN-PELAKSANAAN-PERATURAN-DAERAH-PROVINSI-BALI-NOMOR-3-TAHUN-2017-TENTANG-LEMBAGA-PERKREDITAN-DESA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, LD.2017/NO.44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4),
Pasal 7 ayat (1) huruf d dan ayat (3), Pasal 9 ayat (5), Pasal 10
ayat (7), Pasal 11 ayat (2), Pasal 13 ayat (6), Pasal 14 ayat (4),
Pasal 22 ayat (5), Pasal 23 ayat (3), Pasal 24 ayat (5) dan
Pasal 25 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3
Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3
Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa;
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENDIRIAN LPD BERSAMA
BAB III KERJASAMA ANTAR DESA
BAB IV PRINSIP KEHATI-HATIAN PENGELOLAAN LPD
Pasal 98 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2017.
- 28 Halaman
|