TENTANG-PETUNJUK-PELAKSANAAN-PERATURAN-DAERAH-PROVINSI-BALI-NOMOR-1-TAHUN-2011-TENTANG-PAJAK-DAERAH-SeBAGAIMANA-TELAH-DIUBAH-BEBERAPA-KALI-TERAKHIR-DENGAN-PERATURAN-DAERAH-NOMOR-8-TAHUN-2016-TENTANG-PERUBAHAN-KEDUA-ATAS-PERATURAN-DAERAH-PROVINSI-BALI-NOMOR-10-TAHUN-2011-TENTANG-PAJAK-DAERAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, LD.2017/NO.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2),
Pasal 13 ayat (2), Pasal 16 ayat (3), Pasal 26 ayat (3), Pasal
27 ayat (2), Pasal 29 ayat (4), Pasal 32 ayat (3), Pasal 42
ayat (3), dan Pasal 57 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi
Bali Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Bali Tahun 2011, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Bali Nomor 1) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali
Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran
Daerah Provinsi Bali Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Bali Nomor 7), perlu
menetapkan Peraturan Gubernur sebagai Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011
Tentang Pajak Daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Provinsi Bali
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Gubernur
Bali Nomor 40 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 55
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu disusun kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Bali tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali
Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS PAJAK
BAB III PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
BAB IV BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
Pasal 27 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
- 15 Halaman
|