TENTANG-PENGADAAN-BARANG/JASA-PADA-UNIT-PELAKSANA-TEKNIS-PENGELOLAAN-AIR-LIMBAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, LD.2017/NO.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum dan Pasal 101 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Pelaksana
Teknis Pengelolaan Air Limbah;
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
Pasal 8 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Pebruari 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
- 5 Halaman
|