Pendidikan - PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA KEPADA MAHASISWA BERPRESTASI YANG TIDAK MAMPU ASAL KABUPATEN SUMBAWA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA KEPADA MAHASISWA BERPRESTASI YANG TIDAK MAMPU ASAL KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK: |
- a. Dalam rangka pemerataan pembangunan sumber daya manusia, Pemerintah Kabupaten Sumbawa memprogramkan pemberian beasiswa kepada mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik tinggi dan tidak mampu secara ekonomi membiayai pendidikan lanjut jenjang perguruan tinggi Program Diploma, Program Strata Satu (S1) dan Program Strata Dua (S2);
b. Guna memberikan arab dan sasaran yang tepat dalam pemberian beasiswa kepada yang berhak menerimanya diperlukan pedoman pemberian beasiswa;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Kepada Mahasiswa Berprestasi yang Tidak Mampu Assi Kabupaten Sumbawa.
- UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 20 Tahun 2003;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 19 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 38 Tahun 2007;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 32 Tahun 2011;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 18 Tahun 2007;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 10 Tahun 2013;
PERBUP Sumbawa No. 55 Tahun 2014.
- Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Asas; Pemberian Beasiswa; Penetapan Penerima dan Besaran Beasiswa; Mekanisme Penyaluran Beasiswa; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
- -
- -
- 7
|