1. Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 3 (tiga) angka yakni angka 7, angka 8 dan angka 9; 2. Ketentuan Pasal 8 diubah; 3. Ketentuan Pasal 9 diubah; 4 . Ketentuan Pasal 12 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat