Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Desa - PERVBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 60 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SUMBAW A TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERVBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 60 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SUMBAW A TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK: |
- a. Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 60 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2016, perlu diubah;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam h uruf a , p erl u menetapkan Per aturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 60 Tahun 2015 tentang Tata Csr a Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2016.
- UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 6 Tahun 2014;
PP No. 43 Tahun 2014;
PP No. 60 Tahun 2014;
Perpres No. 137 Tahun 2015;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
PMK No. 49/PMK.07/2016;
PERDA Kabupaten Sumbawa Nomor I Tahun 2015.
- 1. Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 3 (tiga) angka yakni angka 7, angka 8 dan angka 9;
2. Ketentuan Pasal 8 diubah;
3. Ketentuan Pasal 9 diubah;
4 . Ketentuan Pasal 12 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2016.
- PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 20 TAHUN 2016 MERUPAKAN HASIL PERVBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 60 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SUMBAW A TAHUN ANGGARAN 2016
- -
- 5
|