TENTANG-PERATURAN-PELAKSANAAN-PERATURAN-DAERAH -NOMER-9-TAHUN-2013-TENTANG-RETRIBUSI-PERPANJANGAN-IZIN-MEMPEKERJAKAN-TENAGA-KERJA-ASING
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, LD.2017/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2), Pasal 13 ayat (6), Pasal 14 ayat (4), Pasal 15 ayat (2), Pasal 17 ayat (5), Pasal 19 ayat (6), dan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 9 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Karangasem Nomor 37 Tahun 2016
- BAB I Tenteng Ketentuan Umum
BAB II Tata Cara Pembayaran Retrebusi
Pasal 6 Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 15 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2017.
- 23 Halaman
|