TENTANG-PENCABUTAN-PERATURAN-BERSAMA-BUPATI-KARANGASEM -AGUNG-PURI-AGUNG-KARANGASEM-NOMOR -2-TAHUN-2013 ,-1/TSU/2013-TENTANG-DEWAN-PEMBINA,-PEMBINA-TEKNIS, PENGAWAS-KEUANGAN-DAN-BADAN-PENGELOLA-DAYA-TARIK-WISATA-TAMAN-SUKASADA-UJUNG-KABUPATEN-KARANGASEM
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, LD.2017/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bersama Bupati Karangasem dan Puri Agung Karangasem Nomor 2 Tahun 2013 , 1/TSU/2013 tentang Dewan Pembina, Pembina Teknis, Pengawas Keuangan dan Badan Pengelola Daya Tarik Wisata Taman Sukasada Ujung Kabupaten Karangasem
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Bersama Bupati Karangasem dan Puri Agung Karangasem Nomor 2 Tahun 2013, 1/TSU/2013 entang Dewan Pembina, Pembina Teknis, Pengawas Keuangan dan Badan Pengelola Daya Tarik Wisata Taman Sukasada Ujung Kabupaten Karangasem, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi ehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bersama Bupati Karangasem dan Puri Agung Karangasem Nomor 2 Tahun 2013, 1/TSU/2013 entang Dewan Pembina, Pembina Teknis, Pengawas Keuangan dan Badan Pengelola Daya Tarik Wisata Taman Sukasada Ujung Kabupaten Karangasem.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Karangasem Nomor 37 Tahun 2016
- Pasal 1 eraturan Bersama Bupati Karangasem dan Puri Agung Karangasem Nomor 2 Tahun 2013, 1/TSU/2013
Pasal 2 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2017.
- 3 Halaman
|