Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN ORGANISASI (Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi Badan Pengawas, Direksi, Direktur, Wakil Direktur, Sekretariat, Unit Usaha, Satuan Pengawas Intern), TATA KERJA, MAKSUD DAN TUJUAN, MODAL, KEPEGAWAIAN, TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN GANTI RUGI, TAHUN BUXU, ANGGARAN PERUSAHAAN DAN LAPORAN KEUANGAN TAHUNAN, SISTEM AKUNTANSI, PELAPORAN, PENETAPAN PENGGUNAAN LABA, PEMBEBANAN ANGGARAN PERUSAHAAN, PEMBUBARAN, KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat