Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem No. 30 Tahun 2017

Pakaian Dinas Khusus Petugas Pemadam Kebakaran pada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karangasem

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Tentang Ketentuan Umum BAB II Pakaian Dinas Pasal 10 Model POU I dan POU II sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Pasal 41 eraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karang Asem Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Khusus Petugas Pemadam Kebakaran pada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karangasem
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karang Asem
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Amlapura
Tanggal Penetapan
31 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2017
Tanggal Berlaku
31 Mei 2017
Sumber
LD.2017/NO.30
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karang Asem
Bidang
Halaman ini telah diakses 675 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan