Dalam peraturan ini berisi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan Rancangan Peraturan Bupati Rokan Hilir tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2015 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat