Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 19 Tahun 1987

Pengesahan Loan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Chile Concerning Technical Cooperatiaon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 1987 tentang Pengesahan Loan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Chile Concerning Technical Cooperatiaon
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
19
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1987
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Juni 1987
Tanggal Pengundangan
26 Juni 1987
Tanggal Berlaku
26 Juni 1987
Sumber
LN. 1987 No. 24, LL SETNEG : 2 HLM
Subjek
PENGESAHAN DAN/ATAU PEMBATALAN PERSETUJUAN/KONVENSI/ PERJANJIAN INTERNASIONAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 420 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan