rencana pengelolaan sungai laa tambalako
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, bd.2016/NO.453
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Laa - Tambalako
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mewujudkan kelestarian Sumber Daya Air dan pendayagunaan Sumber Daya Air yang serasi dan optimal pada Wilayah Sungai Laa – Tambalako, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Laa – Tambalako;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008;
- Peraturan Gubernur ini menetapkan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Laa – Tambalako yang meliputi seluruh wilayah Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
- 3 halaman
|