Peraturan ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat