Peraturan ini berisi tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Perizinan Di Bidang Perikanan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat