Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga No. 6 Tahun 2016

Pedoman Penyusunan Dan Pengelolaan Program Pembentukan Peraturan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN (Azas, Maksud dan Tujuan), RUANG LINGKUP, MEKANISME PENYUSUNAN PROPEMPERDA (Inventarisasi, Usulan Propemperda di Lingkungan Pemerintah Daerah, Usulan Propemperda di Lingkungan DPRD, Seleksi (Usulan Propemperda di Lingkungan Pemerintah Daerah, Seleksi Usulan Propemperda di Lingkungan DPRD), Koordinasi Pemerintah Daerah dan DPRD, Penetapan, Penyebarluasan), PENGELOLAAN, PARTISIPASI MASYARAKAT, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sibolga Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Dan Pengelolaan Program Pembentukan Peraturan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Sibolga
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sibolga
Tanggal Penetapan
23 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2016
Tanggal Berlaku
23 Desember 2016
Sumber
LD.2016/No. 6
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sibolga
Bidang
Halaman ini telah diakses 516 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan