Dalam peraturan ini berisi tentang penyelenggaraan kepariwisataan untuk menggerakkan seluruh potensi pariwisata yang ada di daerah agar dapat berkembang secara terarah optimal dan fungsional selaras dengan nilai-nilai agama, adat istiadat dan budaya masyarakat daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat