Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 1987

Pemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1985/1986 Ke Tahun Anggaran 1986/1987

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 1987 tentang Pemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1985/1986 Ke Tahun Anggaran 1986/1987
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1987
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
23 Januari 1987
Tanggal Pengundangan
23 Januari 1987
Tanggal Berlaku
01 April 1986
Sumber
LN. 1987, No. 7, TLN No. 3345, LL Setkab : 2 HLM
Subjek
APBN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 705 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan