TENTANG-PENGELOMPOKAN-SURAT-PENYEDIAAN-DANA-DAN-PENETAPAN-BATASAN-PENGAJUAN-UANG-PERSEDIAAN-PADA-PERANGKAT-DAERAH-TAHUN-ANGGARAN-2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, LD.2017/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Surat Penyediaan Dana dan Penetapan Batasan Pengajuan Uang Persediaan pada Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 197, Pasal 201, Pasal 202 dan Pasal 216 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelompokan Surat Penyediaan Dana dan Penetapan Batasan Pengajuan Uang Persediaan pada Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2017.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 18 Tahun 2016
- BABI Ketentuan Umum
BAB II Pengelompokan SPD
BAB III UP dan TU
Pasal 9 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
- 11 Halaman
|