TENTANG-PEMBERIAN-TAMBAHAN-PENGHASILAN-BERDASARKAN-BEBAN-KERJA-KEPADA-SELURUH-PEGAWAI-NEGERI-SIPIL,-PEJABAT-DAN-PENGELOLA-KEUANGAN-DAERAH-PADA-PERANGKAT-DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, LD.2017/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Seluruh Pegawai Negeri Sipil, Pejabat dan Pengelola Keuangan Daerah pada Perangkat Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketetuan Pasal 39.ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan ambahan Penghasilan kepada pegawai negeri sipil erdasarkan beban kerja.
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, dan disiplin kerja untuk mencapai daya guna dan hasil guna
yang maksimal terhadap kinerja Pegawai Negeri Sipil/Pejabat dan Pengelola Keuangan Daerah pada Perangkat Daerah maka dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja setiap bulan yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karangasem.
c. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peratura. Bupati Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
- ndang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008
eraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016
- BAB I Tentang ketentuan umum
BAB II tentang maksud dan tujuan
BAB III kreteria dan besaran pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja
Pasal 9 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
- 14 Halaman
|