Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Tasikmalaya dengan sistematika berikut : 1. Ketentuan Umum 2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tasikmalaya 3. Sistematika Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tasikmalaya : a. Pendahuluan b. Gambaran Umum Kondisi Daerah c. Gambaran Pengelolaan Keuangan Daerah d. Analisis Isu-Isu Strategis e. Visi, Misi, Tujuan, Dan Sasaran f. Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah g. Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Daerah h. Indikasi Rencana Program dan Kerangka Pendanaan Pembangunan Daerah i. Indikator Kinerja Daerah j. Pedoman Transisi dan Kaidah Pelaksanaan k. Penutup 4. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat