Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Kearsipan Daerah, Penetapan Kebijakan Kearsipan, Pengelolaan Arsip, SIKK Dan JIKK, Sumber Daya Pendukung, Peran Serta Masyarakat, Kerjasama, Pengendalian, Larangan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat