Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan No. 6 Tahun 2016

PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN BERAS BERSUBSIDI BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH KABUPATEN KUNINGAN TAHUN 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Beras Bersubsidi Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Kuningan Tahun 2016, yang meliputi: Ketentuan Umum; Sistematika; Tim Koordinasi Penyaluran Raskin Kabupaten Kuningan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuningan Nomor 6 Tahun 2016 tentang PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN BERAS BERSUBSIDI BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH KABUPATEN KUNINGAN TAHUN 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
05 Februari 2016
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2016
Tanggal Berlaku
06 Februari 2016
Sumber
BD 2016/6
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
Halaman ini telah diakses 564 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan