Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 22 Tahun 2015

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sibolga Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Nauli Kota Sibolga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sibolga Nomor 22 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sibolga Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Nauli Kota Sibolga
T.E.U.
Indonesia, Kota Sibolga
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sibolga
Tanggal Penetapan
30 Juli 2015
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2015
Tanggal Berlaku
31 Juli 2015
Sumber
BD. 2015/ No. 22
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sibolga
Bidang
Halaman ini telah diakses 406 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan