Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 25 Tahun 2002 tentang tentang Pengelolaan Sumber Daya Hutan Berbasis Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2002 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 381) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat