Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran No. 10 Tahun 2015

PELESTARIAN HASIL PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (PNPM) MANDIRI PERDESAAN DI KABUPATEN PANGANDARAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelestarian Hasil Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Di Kabupaten Pangandaran, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Prinsip-Prinsip; 5. Pelestarian Hasil PNPM Mandiri Perdesaan; 6. Badan Kerjasama Desa (BKD); 7. Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD); 8. Unit-Unit Kerja BKAD; 9. Asosiasi BKAD dan Asosiasi UPK; 10. Pelestarian PNPM Mandiri Perdesaan; 11. Keuangan; 12. Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan; 13. Penyelesaian Perselisihan; 14. Ketentuan Peralihan; 15. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 10 Tahun 2015 tentang PELESTARIAN HASIL PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (PNPM) MANDIRI PERDESAAN DI KABUPATEN PANGANDARAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangandaran
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Parigi
Tanggal Penetapan
17 Maret 2015
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2015
Tanggal Berlaku
17 Maret 2015
Sumber
BD 2015/NO.10
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangandaran
Bidang
Halaman ini telah diakses 429 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan