Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pergeseran dan Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pergeseran Anggaran; Tata Cara Pergeseran Anggaran; Revisi Anggaran; Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat