Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 96 Tahun 1993

Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Ke, Dari Dan Antar Kawasan Berikat Dan Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (EPTE)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96 Tahun 1993 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Ke, Dari Dan Antar Kawasan Berikat Dan Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (EPTE)
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
96
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1993
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
23 Oktober 1993
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 1993
Tanggal Berlaku
23 Oktober 1993
Sumber
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 862 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan