Peraturan ini mengatur tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Produk Rokok Di Kota Bogor, yang meliputi: Ketentuan Umum; Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat