Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor No. 3 Tahun 2014

LARANGAN PENYELENGGARAAN REKLAME PRODUK ROKOK DI BOGOR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Produk Rokok Di Kota Bogor, yang meliputi: Ketentuan Umum; Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2014 tentang LARANGAN PENYELENGGARAAN REKLAME PRODUK ROKOK DI BOGOR
T.E.U.
Indonesia, Kota Bogor
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Bogor
Tanggal Penetapan
17 Februari 2014
Tanggal Pengundangan
17 Februari 2014
Tanggal Berlaku
17 Februari 2014
Sumber
BD 2014/3
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 880 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan