Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 4 Tahun 2016

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Pemeliharaan Dan Penertiban Ternak Berkaki Empat Dalam Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Pemeliharaan Dan Penertiban Ternak Berkaki Empat Dalam Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapanuli Tengah
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pandan
Tanggal Penetapan
04 Februari 2016
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2016
Tanggal Berlaku
05 Februari 2016
Sumber
LD. 2016/ No. 4
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 737 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan