Peraturan ini mengatur mengenai menyusun pedoman untuk pengelolaan usaha peternakan yang berkelanjutan. Mengatur upaya pencegahan dan pengendalian penyakit hewan, termasuk vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan. Menyediakan ketentuan mengenai perlindungan dan kesejahteraan hewan dalam proses peternakan. Mengadakan program pendidikan dan penyuluhan untuk peternak mengenai praktik terbaik dalam peternakan dan kesehatan hewan. Serta adanya sanksi administratif dan ketentuan pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat