Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 18 Tahun 2016

Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Simalungun Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Simalungun
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pamatang Raya
Tanggal Penetapan
12 September 2016
Tanggal Pengundangan
12 September 2016
Tanggal Berlaku
12 September 2016
Sumber
BD.2016/ No. 278
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - SUMBER DAYA ALAM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Simalungun
Bidang
Halaman ini telah diakses 2196 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan