Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 22 Tahun 2015

Tarif Pelayanan Kesehatan BLUD RSUD dr. H.Slamet Martodirdjo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok ini antara lain memuat tentang Ketentuan umum; Kebijakan Tarif yaitu RSUD memungut biaya sebagai imbalan atas jasa pelayanan kesehatan yang diberikan berdasarkan tarif yang berlaku; Nama, Objek dan Subjek Tarif yatu Setiap pelayanan kesehatan di RSUD, dipungut tarif dengan nama Tarif Pelayanan Kesehatan; Jenis Pelayanan Kesehatan; Struktur dan Besaran Tarif (Besaran Tarif Pelayanan Kesehatan disusun atas dasar perhitungan biaya per unit layanan (unit cost) untuk setiap jenis pelayanan yaitu pelayanan medik dan penunjang non medik ) tidak termasuk biaya obat-obatan, alat habis pakai, dan sewa alat dengan pihak lain)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pamekasan Nomor 22 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan BLUD RSUD dr. H.Slamet Martodirdjo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
09 Juli 2015
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2015
Tanggal Berlaku
05 Juli 2015
Sumber
BD No 22
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1680 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan