Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 61 Tahun 2014

Pedoman Penatausahaan Keuangan Bagi SKPD di Lingkungan Pemkab Pamekasan TA 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum pedoman Penatausahaan bagi SKPD di Lingkungan Pemkab TA 2015; Pengelolaan Keuangan (Azas umum Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah); APBD (Teknis Penyusunan APBD, DPA-SKPD; DPA-L; Pergeseran Anggaran); Penatausahaan Keuangan (Administrasi Keuangan, Penatausahaan Pendapatan , Penatausahaan Belanja); Laporan Pertanggungjawaban APBD; Pedoman Pelaksanaan APBD ; Pedoman pengelolaan Barang Daerah; Standarisasi Biaya;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Bagi SKPD di Lingkungan Pemkab Pamekasan TA 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
31 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2014
Tanggal Berlaku
02 Januari 2015
Sumber
BD No 57
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 294 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan