Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum pedoman Penatausahaan bagi SKPD di Lingkungan Pemkab TA 2015; Pengelolaan Keuangan (Azas umum Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah); APBD (Teknis Penyusunan APBD, DPA-SKPD; DPA-L; Pergeseran Anggaran); Penatausahaan Keuangan (Administrasi Keuangan, Penatausahaan Pendapatan , Penatausahaan Belanja); Laporan Pertanggungjawaban APBD; Pedoman Pelaksanaan APBD ; Pedoman pengelolaan Barang Daerah; Standarisasi Biaya;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat