Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 40 Tahun 2014

Penjabaran Perubahan APBD TA 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 yang semula berjumlah Rp. l.476.969.927.306,65 bertambah sejumlah Rp. 168.720.673.546,07 sehingga setelah Perubahan menjadi Rp. l.645.690.600.852, 72

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pamekasan Nomor 40 Tahun 2014 tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
16 September 2014
Tanggal Pengundangan
16 September 2014
Tanggal Berlaku
16 September 2014
Sumber
BD No 37
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 389 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan