Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 22 Tahun 2014

Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum SPM Bidang Kesehatan; Maksud, Tujuan dan Fungsi (Maksud ditetapkannya SPM Bidang Kesehatan adalah sebagai pedoman bagi Dinas Kesehatan dalam menyelenggarakan urusan wajib Pemerintah Daerah di bidang penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam skala minimal); Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; Pengorganisasian; Pelaksanaan; Pelaporan (Dinas Kesehatan menyampaikan laporan tahunan kinerja penerapan dan pencapaian SPM Bidang Kesehatan kepada Bupati dan Menteri Kesehatan); Pembinaan dan Pengawasan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pamekasan Nomor 22 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
26 Mei 2014
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2014
Tanggal Berlaku
02 Juni 2014
Sumber
BD No 19
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 512 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan