Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali No. 9 Tahun 2016

Tata Cara Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Morowali

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Direktur Utama mempunyai tugas pokok memimpin, mengkoordinasikan, mengelola, dan mengendalikan serta merencanakan teknis operasionai pengeioiaan perusahaan Daerah sesuai dengan Peraturan Daerah dan Rencana Kerja Anggaran (RKA), serta mempertanggungiawabkan penggunaan dan pengelolaan kekayaan Perusahaan Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Morowali
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Morowali
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bungku
Tanggal Penetapan
16 Februari 2016
Tanggal Pengundangan
17 Februari 2016
Tanggal Berlaku
17 Februari 2016
Sumber
LD.2016/NO.1, TLD.NO.9
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Morowali
Bidang
Halaman ini telah diakses 630 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan