Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara No. 38 Tahun 2014

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGHAPUSAN, PELELANGAN, HIBAH DAN PEMUSNAHAN BARANG BARANG INVENTARIS MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MINAHASA UTARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 38 Tahun 2014 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGHAPUSAN, PELELANGAN, HIBAH DAN PEMUSNAHAN BARANG BARANG INVENTARIS MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MINAHASA UTARA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Minahasa Utara
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Airmadidi
Tanggal Penetapan
09 Juli 2014
Tanggal Pengundangan
09 Juli 2014
Tanggal Berlaku
09 Juli 2014
Sumber
BD.KAB.MINUT2014/NO.38
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 545 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan