Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Bangunan Gedung dan Rumah Negara Bagi Pelaksanaan Pembangunan Kepentingan Umum Wilayah Kota Depok Tahun Anggaran 2016, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Maksud dan Tujuan; 2. Standar Harga Satuan Bangunan dan Prosentase Komponen Pekerjaan Bangunan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat