Kelembagaan Pengelola Irigasi meliputi : a. PD yang membidangi irigasi b. Komisi irigasi; dan c. Perkumpulan Petani Pemakai Air. PD sebagaimana yang dimaksud huruf a, adalah : a. PD yang mambidangi urusan; b. PD yang membidangi Urusan Pertanian; c. PD yang yang menangani urusan sumber daya air/irigasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat